Sabtu, 15 Maret 2014

Sengketa Lahan: Tiga Ruko dan 15 Kios Cakar Dieksekusi

Selamat bersua di blog Bisnis 4Life Transfer Factor. Kali ini kita akan memuat artikel mengenai Sengketa Lahan: Tiga Ruko dan 15 Kios Cakar Dieksekusi, silakan disumak:


BISNIS 4LIFE TRANSFER FACTOR - Sengketa lahan merupakan topik utama hampir di semua wilayah di seluruh Indonesia, tak terkecuali di makassar. Pemicunya pun beragam. Seperti diberitakan:

Pengadilan Negeri Makassar mengeksekusi lahan seluas 9.841meter  persegi di Jalan Perintis kemerdekaan, dekan Makassar Town Square (M'Tos)  Kecamatan Tamalanrea, Jum'at (14/3/2014) pagi.
Tiga unit Rumah Toko (Ruko) serta 15 kios cakar yang berdiri di atas lahan tersebut dibongkar oleh juru eksekusi dengan menggunakan empat ekskavator.
Eksekusi ini sempat membuat arus lalulintas di Jalan Perintis Kemerdekaan hingga ke Jalan Urip Sumoharjo, merayap dalam kemacetan.
Aksi eksekusi ini sempat mendapat perlawanan dari sejumlah massa yang meminta agar masjid di lokasi itu tidak dibongkar. Setelah mendapat penjelasan dari aparat yang mengatakan masjid tidak akan dibongkar, massa pun akhirnya mengalah.
Sebanyak 152 aparat Kepolisian dari Polrestabes Makassar dan Brimob Polda Sulsel diturunkan untuk m ...

Untuk Informasi selengkapnya bisa di baca di Sengketa Lahan: Tiga Ruko dan 15 Kios Cakar Dieksekusi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar