Kamis, 07 Mei 2015

BPJS - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Selamat bersua kembali dengan info-info kesehatan bersama Bisnis 4Life Transfer Factor. Kali ini kita akan memuat artikel mengenai BPJS - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, silakan disimak:

BPJS - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial - Sebagai seorang yang punya penghasilan pas-pasan setiap bulan, maka BPJS sangat wajib Anda miliki, karena suatu saat pasti Anda akan sangat membutuhkannya. Sebaliknya sebagai seorang yang punya penghasilan besar, juga tak ada salahnya Anda mendaftar BPJS untuk membantu mereka yang kurang mampu menikmati fasilitas kesehatan yang terbaik. Untuk itu, saya merasa perlu untuk membuat kategori khusus tentang BPJS di web Infosehatkeluarga.com ini. Berikut ini artikel mengenai BPJS seperti dikutip dari Wikipedia:

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011. Sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, BPJS merupakan badan hukum nirlaba.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJS akan menggantikan sejumlah lembaga jaminan sosial

Baca selengkapnya di BPJS - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Tidak ada komentar:

Posting Komentar