Sabtu, 09 Mei 2015

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan

Selamat bersua kembali dengan info-info kesehatan bersama Bisnis 4Life Transfer Factor. Kali ini kita akan memuat artikel mengenai Cara Mendaftar BPJS Kesehatan, silakan disimak:

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan - Berhubung karena BPJS Ketenagakerjaan diurus oleh instansi tempat bekerja masing-masing, maka kita hanya akan fokus pada pendaftaran BPJS Kesehatan.

Kepesertaan BPJS dibagi dua yaitu:

peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan
peserta bukan Penerima Bantuan Iuran (non PBI).

Peserta PBI adalah masyarakat fakir miskin dan tidak mampu sehingga preminya akan dibayar oleh pemerintah. Sedangkan peserta bukan Penerima Bantuan Iuran (nonPBI) adalah setiap pekerja penerima upah (pegawai negeri sipil, anggota TNI/Polri, pejabat negara, pegawai pemerintah non-pegawai negeri, dan pegawai swasta), pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja (investor, pemberi kerja, pensiunan, veteran, janda veteran, dan anak veteran).



Pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan langsung ke kantor BPJS terdekat di Kota Anda, atau mendaftar secara online di situs BPJS Kesehatan.

Sebelum mendaftarkan diri dan keluarga, sebaiknya Anda baca dulu syarat dan

Baca selengkapnya di Cara Mendaftar BPJS Kesehatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar